Informasi UPPKB Kelas I Anjir Serapat
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor Kelas I Anjir Serapat merupakan salah satu unit pelayanan di bawah naungan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah. Unit ini berlokasi di Kabupaten Kapuas dan berfungsi sebagai pengawas muatan kendaraan barang dengan menggunakan peralatan penimbangan yang terintegrasi. Fungsinya adalah untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran muatan berlebih dan overdimensi pada kendaraan, sehingga dapat mendukung keselamatan dan kelancaran lalu lintas serta menjaga infrastruktur jalan.
Profil UPPKB Kelas I Anjir Serapat