Jakarta _(21/2/24) ,Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Tengah Kepala Balai M. Andi Rachmatullah, S.E., M.M.Tr bersama Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan pendampingan Ibu Pj Walikota Palangka Raya Hera Nugrahayu ke Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan
Dalam kegiatan pendampingan tersebut pemerintah kota Palangka Raya melaksanakan pembahasan terkait pelaksanaan angkutan BRT di Kota Palangka Raya dan harapan kedepannya kota palangka raya mempunyai angkutan perkotaan dengan sistem Buy The Service atau Bus Rapit Transite (BTS).
Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan menanggapi dan mendukung adanya BTS (Bus Rapid Transit) di kota Palangka Raya, secara umum, BTS merupakan salah satu solusi transportasi massal yang efisien dan ramah lingkungan, sebagai langkah positif dalam upaya meningkatkan mobilitas publik dan mengurangi kemacetan kedepannya serta polusi udara di perkotaan,tutur-Nya
Pertemuan tersebut bertujuan untuk memastikan kolaborasi yang efektif antara semua pihak terkait dalam memajukan BTS di Palangka Raya serta untuk memastikan bahwa tersebut dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku.
Leave A Comment